(Mauludi) Pada minggu pagi,
Budi yang masih kelas XI, diutus oleh ibunya ke pasar Grati untuk membeli
keperluan dapur. Dengan riang gembira Budi berangkat dengan naik sepeda
dengan santainya. Namun, saat sampai di pertigaan, tiba-tiba “Aduh,
hampir saja.” teriak Budi sambil menahan laju sepedanya supaya tetap seimbang.
Apa yang terjadi? Ternyata dia dikejutkan oleh motor yang berbelok tanpa memberikan tanda.
Mendengar teriakan Budi, spontan pengemudi motor tersebut meminggirkan motornya lalu berhenti dan menemui Budi. Dia melihat Budi sedang terdiam dipinggir jalan, tampak sekali Budi kaget atas kejadian itu.
Pengemudi tersebut segera menemui Budi dan melihat keadaan Budi. Karena merasa bersalah kemudian si pengemudi motor meminta maaf kepada Budi atas kesalahannya karena telah membelok tanpa memberi tanda, baik tangan maupun lampu sein.
Budi
sebenarnya sangat jengkel dan ingin sekali marah, namun dia sadar sepenunya bahwa dengan marah tidak akan menyelesaikan suatu masalah. Toh, si pengemudi motor juga sudah
meminta maaf. Akhirnya merekapun berbaikan.
Itu
adalah secuil cerita yang seringkali terjadi di sekitar kita. Bahwa sering kali
kita mendapati para pemotor maupun pengandara mobil yang sering lupa untuk
memberi tanda ketika mereka akan berhenti, berbelok maupun berbalik arah. Padahal dengan menyalakan lamu sein, mereka telah berbuat baik kepada orang lain.
Ya. Walaupun hanya dengan sebuah lampu sein kita telah berbuat baik kepada orang lain. Apa pasal? Karena dengan adanya lampu sein, pengendara yang lain akan jadi tau kemana arah tujuan kita berbelok. Sehingga mereka tidak perlu mengerem secara tiba-tiba.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (LLAJ) sudah mengatur dengan rinci bahwa “Pengemudi
Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu
Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat
dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.”
Serta, kita juga harus paham bahwa jarak yang pas saat kita ingin menyalakan lampu sein untuk berbelok adalah
kurang lebih 10 sampai 20 meter. Dan jika ingin pindah lajur, minimal tiga detik
sebelumnya kita sudah menyalakan lampu sein.
Seyogyanya,
bagi kita yang sedang berkendara, selain kita perlu memperhatikan keselamatan
diri sendiri juga sangat penting untuk memperhatikan keselamatan orang lain.


